Assalamu'alaikum wr wb
Berdasarkan nota dinas 422.7/2513/IX/2021
Perihal Penerima PIP SMA, SMK, dan SLB tahun 2021
Tentang pendataan penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin
Syarat :
1. Siswa dari ekonomi miskin/rentan miskin
2. Yatim, Piatu atau yatim piatu
3. Peserta didik yang baru kembali sekolah karena Putus sekolah
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik korban musibah di daerah konflik
6. Peserta didik disabilitas
7. Peserta didik orang tua sedang menjadi narapidana
Data siswa yang diajukan dan dokumen pendukung miskin/rentan miskin diterima maksimal hari senin, 6 September 2021 Pukul 08.00 WIB bertempat di ruang tata usaha (ruang lobby lantai 1)
Prosedur pendaftaran :
Silahkan menghubungi wali kelas masing-masing untuk di data.
*Bagi yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu mendaftar beasiswa PIP kembali (otomatis terdaftar di dapodik)